Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Roy Suryo masih membuka kemungkinan damai dengan Lucky Alamsyah terkait kasus pencemaran nama baiknya.
Tak menentukan tenggat waktu dalam mediasi, dalam prosesnya tersebut, Roy Suryo menyerahkannya kepada polisi.
"Kami menunggu dari Polda Metro Jaya ya," kata Roy Suryo saat ditemui usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Subdit Cyber Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021).
"Jadi saya tidak menentukan sendiri, kita percayakan kepada Polda Metro Jaya," sambungnya menambahkan.
Dari situ, pihak Roy Suryo bakal melakukan penilaian, apakah ia melakukan klarifikasi atau tidak.
"Kalau nanti Polda mengundang dia untuk melakukan klarifikasi dan ternyata ada tidak datang atau kemungkinan dari situlah kita nilai," tuturnya.
Disebut sang pengacara, itikad baik belum diterimanya dari Lucky Alamsyah dalam menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga: Lucky Alamsyah Tak Kunjung Minta Maaf, Roy Suryo Bakal Gugat Secara Perdata
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |