Dalam surat tersebut, mantan leader iKON itu mengaku bahwa ia ingin mencoba narkoba karena mengalami masa sulit dalam hidupnya.
Namun, B.I membantah atas tuduhan penggunaan narkoba yang dibelinya.
Setelah melakukan penyelidikan, pada 2020 B.I akhirnya dibebaskan dari semua tuduhan tersebut.
Sedangkan, Yang Hyun Suk yang telah mengaku mengancam saksi A terkait penyelidikan penggunaan narkoba B.I masih terus diselidiki.
Dikutip dari Koreaboo.com, berdasarkan laporan Yonhap News bahwa Yang Hyun Suk telah didakwa atas tuduhan mencoba menutupi penggunaan narkoba dengan uang.
Baca Juga: Usai Umumkan Nama Fandom, B.I Eks iKON Tulis Pesan untuk Para Penggemar
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengumumkan pada Senin (7/6/2021), bahwa Yang Hyun Suk melanggar Undang-Undang Hukuman Tambahan untuk Kejahatan Khusus karena mengancam akan melakukan pembalasan guna menutupi kejahatan awal.
Kabarnya, kasus ancaman yang dilakukan oleh bos YG Entertainment itu telah diteruskan ke kejaksaan dan tengah menunggu persidangan.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Koreaboo |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Nesiana Yuko A |