Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Mantan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono baru saja menjalani sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Berdasarkan hasil sidang tersebut, Askara Parasady Harsono dijatuhkan hukuman 9 bulan penjara dipotong masa tahanan dan denda Rp 10 juta subsider 2 bulan.
Sehingga, Askara Parasady Harsono akan segera menghirup udara bebas beberapa bulan lagi.
"Kalau hitung dari Januari, berarti sudah berapa tuh, tentunya ini bisa saya sampaikan tunggu inkrah," ungkap Hervan D Merukh, selaku Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/6/2021).
Kendati demikian, Hervan D Merukh mengungkapkan pihaknya cukup kecewa pada hasil sidang putusan tersebut.
Pasalnya, Hervan D Merukh ingin Askara Parasady Harsono direhabilitasi, bukan menjalani hukuman penjara.
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |