"Yang pasti dalam keadaan baik, sehat-sehat. Makanya dia bisa mengikuti persidangan," kata Sahalah lagi.
Walau demikian, tak ditampik dikurung di tahanan memberi dampak pada sisi psikologis Jennifer.
"Siapa sih yang suka dalam tahanan? Biasanya kita bebas kan."
"Tiba-tiba di dalam satu ruangan, pasti akan mempengaruhi dari psikologinya dia," tandas Sahalah.
Sebagai informasi, Jennifer Jill ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021) lalu.
Meski hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba, Jennifer Jill dijerat dengan pasal dugaan kepemilikan narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa?"
"Kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |