Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pengusaha Jennifer Jill masih menjalani hukuman atas kasus kepemilikan narkoba di Rutan Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jennifer Jill, Sahalah Siahaan, membeberkan aktivitas istri Ajun Perwira itu selama di tahanan.
Menurut Sahalah Siahaan, Ipel, sapaan Jennifer Jill, melakukan aktivitas seperti para tahanan lainnya.
"Yang pasti (kegiatan) mengikuti aturan main dari ketentuan aturan di dalam rutan itu," kata Sahalah dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/6/2021).
Kondisi kesehatan wanita 50 tahun itu juga dinilai baik selama mendekam di balik jeruji besi.
Karenanya kondisinya yang baik itu, Ipel bisa menghadiri persidangan meski melalui daring.
"Yang pasti dalam keadaan baik, sehat-sehat. Makanya dia bisa mengikuti persidangan," kata Sahalah lagi.
Walau demikian, tak ditampik dikurung di tahanan memberi dampak pada sisi psikologis Jennifer.
"Siapa sih yang suka dalam tahanan? Biasanya kita bebas kan."
"Tiba-tiba di dalam satu ruangan, pasti akan mempengaruhi dari psikologinya dia," tandas Sahalah.
Sebagai informasi, Jennifer Jill ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan elite Ancol, Jakarta Barat, Selasa (16/2/2021) lalu.
Meski hasil tes urine dinyatakan negatif narkoba, Jennifer Jill dijerat dengan pasal dugaan kepemilikan narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa?"
"Kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 112," kata Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Kamis (18/2/2021).
(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Annisa Dienfitri |
Editor | : | Deshinta N |