Kepala Satpol PP DIY Noviyar Rahmad mengatakan, antrean yang dibubarkan di antaranya ada di McDonald's cabang Jalan Kaliurang dan Jalan Sultan Agung.
"Ada lima tempat tadi, cuma ini anggota saya masih di lapangan. Saya belum terima laporan yang mana lagi tetapi yang tahu tadi, Jakal, Sultan Agung dan beberapa tempat lagi," kata Noviyar saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
Bahkan nih, Noviar juga berencana memanggil manajemen McDonald's.
Bukan tanpa alasan, pasalnya McDonald's disebut tidak mengajukan izin ke Satuan Tugas Covid-19 saat membuat promosi yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Kita sedang membuat surat peringatan untuk manajemennya dipanggil ke kantor untuk dimintai keterangan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan," papar Noviyar.
"Pertama tidak mengantongi rekomendasi dari Satgas. Baik itu satgas provinsi, kabupaten maupun satgas di Kapanewon maupun kemantren. Jadi tidak ada satu pun dia mengantongi rekomendasi.
Kedua melanggar prokes itu menimbulkan kerumunan," sambung Noviyar.
Baca Juga: The Power of ARMY, Restoran Cepat Saji sampai Dipenuhi Ojol Gegara Pesanan Menu BTS Meal Membludak
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Source | : | Kompas.com,twitter.com |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Silmi Nur Aziza |