Kendati begitu, Lucky pun tak ingin membela diri dan menyalahkan Roy Suryo dalam insiden kecelakaan tersebut.
Tetapi Lucky ingin menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
"Mengenai benar atau salahnya, biarkan proses hukum yang menentukan. Saya minta maaf karena Instagram saya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo telah melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
Baca Juga: Soal Mediasi, Roy Suryo Tunggu Lucky Alamsyah Dipanggil oleh Polisi
Roy merasa tertuduh lantaran unggahan Lucky yang mengatakan dirinya telah menyerempet mobil Lucky Alamsyah dan langsung kabur.
Atas laporan Roy Suryo, pasal yang disangkakan adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.
(*)
Hidup Adem Ayem dengan Ahmad Dhani, Mulan Jameela Tiba-tiba Singgung Soal KDRT, Ada Apa Gerangan?
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |