Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Barat membawa musisi Anji Manji menuju Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk melakukan asesmen.
Permohonan untuk dilakukan asesmen merupakan permintaan keluarga.
“Untuk hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Jakarta Barat akan melaksanakan, membawa Anji melakukan asesmen di BNNP DKI Jakarta."
"Diketahui sebelumnya, keluarga mengajukan asesmen yang dilakukan oleh Anji,” kata Kanit I Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Kamis (17/6/2021).
Nantinya hasil dari asesmen Anji akan jadi rekomendasi untuk menjalankan rehabilitasi.
Tapi, untuk kepemilikan 30 gram ganja, Anji tetap menjalankan proses penyidikan.
Baca Juga: Ini Kisaran Harga Ganja yang Dibeli Anji Manji Melalui Website dari Amerika
“Hasil dari asesmen tersebut menjadi rekomendasi untuk rehabilitasi,”
“Untuk proses penyidikan tetap berjalan. Jadi, assesmen ini salah satu hak juga dari sodara Anji selaku penyalahguna narkoba,” sambungnya.
Hasil asesmen dari BNNP bakal selesai dalam 3 sampai 7 hari kerja.
Sekadar diketahui, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dicokok Satnarkoba Polres Jakarta Barat karena kepemilikan narkoba jenis ganja.
Anji diamankan polisi pada 11 Juni 2021 lalu di studionya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dari tangan Anji, polisi mengamankan 30 gram ganja, biji ganja, dan kertas papir.
Anji mendapatkan paket ganja dari situs website jual beli ganja di Amerika.
Baca Juga: Pakai Ganja, Anji Manji Minta Maaf hingga Imbau Masyarakat untuk Tidak Melanggar Aturan
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Deshinta N |