Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Anji mengklaim dia membeli paket ganja dari sebuah situs di Amerika.
Seperti diketahui, Anji ditangkap polisi pada Jumat 11 Juni 2021 terkait kasus narkoba.
Berdasarkan penyelidikan, Anji memperoleh ganja dari sebuah situs asal Amerika.
Situs itu memang mendagangkan paket ganja yang dikemas dalam berbagai bentuk.
Mulai dari biji ganja, hingga berbentuk cairan mengandung ganja.
Mudahnya pengiriman narkoba internasional dari Amerika ke Indonesia, Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Kemenkeu Syarif Hidayat menjelaskan kendala mengapa hal itu dapat terjadi.
Baca Juga: Ajukan Asesmen, Anji Manji Berharap Bisa Direhabilitasi
Larisnya belanja dalam jaringan, membuat Bea dan Cukai kewalahan melakukan monitoring penjualan.
“Nah, inilah yang jadi permasalahan. Kita agak kesulitan untuk melakukan monitoring terhadap validitas maupun juga kredibilitas daripada pedagang-pedagang tersebut,” ujar Syarief Hidayat di Kantor Ditjen Bea dan Cukai di Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021).
Baca Juga: Keluarga Ajukan Permohonan Agar Anji Manji Jalani Asesmen di BNNP untuk Rekomendasi Rehabilitasi
Bagaimana tidak, melalui data pada tahun 2019 saja, tercatatat ada 58 juta paket terkirim melalui belanja dalam jaringan.
Syarief mengatakan tahun 2020 tentunya angka tersebut semakin melonjak.
Malah Syarief menyebutkan, belanja dalam jaringan menempati 50 persen dari keseluruhan perdagangan yang ada.
“Iya tentunya, dalam satu hari ribuan barang yang masuk dari luar negeri, baik dikirim dari Pos, baik perusahaan jasa titipan,” lanjutnya.
Baca Juga: Satu Minggu Jadi Pesakitan Lantaran Ditangkap karena Narkoba, Anji Ngaku Kangen Anak
Meski kewalahan melakukan monitor jual beli barang kancah internasional, pihak Syarief Hidayat tetap melakukan proses pengindeksan terhadap website penjualan daring.
Dari situ dia mengawasi perdagangan narkoba.
“Tatapi, kita tidak kehilangan cara, kita melakukan web crawling, kita melakukan pengawasan pedagang melalui internet melalui web crawling, kita lakukan kita sisir hal-hal dari perdagangan internasional. Terutama, yang terkait dengan narkoba, dan barang terlarang,” tandasnya.
(*)
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |