Ia menyebut, Jakarta saat ini tengah dilanda gelombang baru penularan Covid-19, usai lonjakan yang terjadi pada Februari 2021 lalu.
"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta sedang menghadapi puncak baru penambahan kasus," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Demi menekan lonjakan kasus baru, Gubernur DKI Jakarta akan memberlakukan jam malam.
Akibat lonjakan ini, masyarakat juga dilarang melakukan kegiatan di atas jam 21.00 WIB.
Bahkan, razia gabungan unsur Satpol PP hingga TNI/Polri pun bakal dikerahkan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tak ada masyarakat yang berkegiatan di luar di atas jam sembilan malam.
"Seluruh kegiatan harus terhenti pada pukul 9 malam, tidak ada perkecualian," ujarnya.
Innalillahi, Raffi Ahmad Tumbang saat Ramadhan, Bagaimana Kondisi Suami Nagita Slavina sekarang?
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta N |