Namun, pihak penyelenggara pernikahan atau event organizer (EO) tak mengindahkan hal tersebut.
Dari pengelola gedung menyediakan fasilitas tempat tapi harus dengan prokes, nah, yang melanggar ini EO-nya," kata Maulana yang dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, Sabtu (26/6/2021).
Alhasil, rombongan Satgas covid-19 langsung mendatangi lokasi guna membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut.
Selain itu, para tamu undangan yang hadir juga diminta untuk pulang.
Maulana menegaskan, acara pernikahan tersebut dibubarkan lantaran melanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Mengutip dari Wartakotalive.com, acara tersebut terbukti mengundang tamu melebihi kapasitas 25 persen.
Diketahui, terdapat kurang lebih 50 tamu undangan hadir dalam acara pernikahan tersebut dan terlihat berkerumun.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |