Korban RA dijebloskan ke rutan karena merampok dan harus menjalani 2 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Sedangkan MA mendekam di hotel prodeo usai melakukan pencurian dan perampokan dengan Masa hukuman yang sama dmseprti RA.
Selain itu, kepala Rutan menyampaikan, tiga orang tersebut juga memiliki riwayat penyakit.
"Tiga napi yang tewas itu semuanya mempunyai riwayat penyakit, yakni untuk AS dengan diagnosa tetanus, RA stroke berkelanjutan, sementara untuk MA mempunyai penyakit saraf, dan paru," bebernya.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, penggunaan hand sanitizer memang harus diperhatikan.
Selain untuk bagian tubuh luar, hand sanitizer juga memiliki masa kadaluarsa yang harus diperhatikan.
Sebab, hand sanitizer atau produk desinfektan lain yang telah melewati masa kedaluwarsanya hanya mampu membunuh lebih sedikit kuman, bahkan tidak sama sekali.
Alhasil, produk hand sanitizer tak akan efektif untuk digunakan.
(*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta N |