2. Awal digunakan dalam praktek kedokteran tahun 1981 dan disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) di AS.
3. Ivermectin dikenal obat anti parasit atau cacing untuk manusia.
4. Sebagai aktivitas antivirus (dengue, influenza, HIV) pada kultur sel (in vitro).
5. Ivermectin adalah obat oral (diminum).
6. Dalam studi in vitro memperlihatkan kemampuan ivermectin dalam menghambat replikasi berbagai virus.
7. Penelitian pada 2020 menunjukkan ivermectin dapat menghambat replikasi SARS-CoV-2.
8. Ivermectin juga berperan sebagai antiinflamasi dan dapat mencegah produksi sitokin dan mediator inflamasi.
9. Ivermectin mengurangi dan melindungi terjadinya kerusakan organ akibat SARS-CoV-2 pada studi di hewan.
10. Ivermectin mencegah transmisi dan berkembangnya Covid-19 pada pasien yang terinfeksi.
Menurut Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebanyak 15 negara telah menekan kasus Covid-19 karena menggunakan obat ivermectin.
Moeldoko akan mendistribusikan obat ini untuk para anggota HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia).
“Melihat situasi dalam negeri, melihat apa yang dilakukan negara lain di dunia, saya selaku ketua umum HKTI dan juga mantan jendral TNI tentu berpikir sedikit berbeda melihat situasi ini.”
“Saya mengambil keputusan untuk berani mendistribusikan ivermectin kepada anggota-anggota HKTI yang tersebar,” tegas Moeldoko, Senin (28/6/2021). (*)
Penulis | : | Devi Agustiana |
Editor | : | Okki Margaretha |