Bunga Sophia mengaku bahwa Atilla telah melakukan tindak KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) kepadanya.
Bunga Sophia pun melaporkan Atilla Syach ke Polres Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan beberapa pemeriksaan mulai dari mengumpulkan bukti dan juga saksi, maka kini Atilla Syach sudah resmi menjadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa Atilla Syach akan segera dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Bongkar Aibnya Sendiri, Wulan Guritno Akui Pernah Terlibat Skandal hingga Hamil di Usia Muda
Achmad mengatakan bahwa kekerasan yang dilakukan Atilla kepada Bunga Sophia adalah kekerasan psikologis.
"Kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka."
Tentang kekerasan psikologis di dalam lingkup rumah tangganya, saya tidak bisa jelaskan secara detail ya," ucapnya, dikutip dari Youtube Hitz Infotainment.
Hingga kini polisi baru menemukan bukti-bukti terkait dengan kekerasan psikologis, bukan kekerasan fisik.
"Sementara seperti itu (kekerasan psikologis bukan fisik)," ucap Achmad.
(*)
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | Tribun Seleb,YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana Yuko A |