Virus corona makin menyebar secara masif, kini Gubernur Anis Baswedan turut memberikan anjuran dan syarat bagi pasien yang tak terpaksa harus melakukan isolasi mandiri.
Dikarenakan pasien kian membludak dan fasilitas publik makin terbatas, Gubernur DKI Jakarta itu turut membagikan syarat bagi pasien yang menjalankan isolasi mandiri dengan fasilitas pribadi.
Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (30/6/2021), inilah syarat serta kegiatan yang wajib dilakukan pasien saat isolasi mandiri di rumah.
"Isolasi mandiri bertujuan mencegah penularan virus COVID-19 kepada orang lain."
"Oleh karena itu, tindakan penting ini harus dilakukan dengan cara yang benar."
"Selalu disiplin protokol kesehatan di manapun dan kapanpun: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta siap divaksinasi COVID-19," tulis @aniesbaswedan dalam unggahannya.
Selengkapnya, inilah syarat isolasi mandiri di rumah:
Baca Juga: Covid-19 Makin Menggila, Tata Janeeta Menolak Tamu yang Menjenguk Bayinya
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta N |