4. Genose test tidak diberlakukan.
5. Penumpang yang belum divaksin karena alasan kesehatan tertentu dan memiliki alasan mendesak untuk menggunakan layanan kereta api, diperbolehkan hanya menyertakan keterangan RT-PCR atau Antigen.
6. Untuk peraturan di dalam kereta, penumpang harus memiliki suhu badan tidak lebih dari 37,5 derajat celcius.
7. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi bagian hidung dan mulut.
8. Tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon maupun secara langsung.
Baca Juga: PPKM Darurat Resmi Dijalankan Pasca Lonjakan Kasus Covid-19, Tanah Abang Tutup Sementara
9. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali yang mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan.
10. Pihak KAI akan mengirimkan SMS atau email kepada penumpang yang jadwal keberangkatannya dibatalkan selama masa PPKM Darurat.
Persyaratan dan aturan ini berlaku untuk penumpang yang menggunakan layanan kereta api antar kota di pulau Jawa maupun Sumatera.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Nesiana Yuko A |