Hal itu disampaikan oleh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Darmawan Bintang.
"Jadi total TKA yang masuk sebanyak 46 orang," ucap Darmawan Bintang dikutip Grid.ID dari Tribun Timur Makassar.
Namun Darmawan memastikan para TKA China yang akan bekerja di PT Huadi Nikel untuk membangun smelter di Kabupaten Bantaeng, sudah dikarantina dan menjalani pemeriksaan swab atau usap PCR di Jakarta, sebelum tiba di Sulawesi Selatan.
Darmawan menegaskan, TKA dibolehkan masuk ke suatu daerah jika memang urusannya dalam hal pekerjaan.
"Kalau secara medis dia bisa membuktikan tidak bermasalah, kalau tidak bermasalah silahkan saja datang," tutupnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |