Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Skandal soal Rezky Aditya yang dituding menghamili wanita berinisial W hingga disebut memiliki seorang putri berusia 8 tahun masih menjadi perbincangan publik.
Apalagi, wanita berinisial W diketahui telah melayangkan gugatan kepada Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (1/7/2021).
Dimana, dalam gugatannya tersebut, wanita berinisial W menuntut Rezky Aditya untuk mengakui bahwa ia adalah ayah kandung dari putrinya.
Tak hanya itu saja, wanita berinisial W itu kabarnya juga menggugat Rezky Aditya terkait sejumlah harta kekayaan.
Berdasarkan gugatan yang telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Tangerang, wanita berinisial W itu juga menggugat sejumlah harta kekayaan, seperti rumah dan mobil.
Selain itu, wanita berinisial W juga menggugat Rezky Aditya uang senilai Rp 17,5 miliar.
Uang itu disebut sebagai bentuk ganti rugi secara materiil maupun moril atas permasalahan anak di luar nikah antara W dan sang aktor.
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Rizqy Rhama Zuniar |
Editor | : | Deshinta N |