"Tapi itu semua juga belum tentu dikabulkan," lanjutnya.
Selain itu, mengenai nominal gugatan yang cukup besar, menurutnya hal itu memang harus diisi dalam gugatan.
"Konsep PMH memang begitu, jadi kita memang harus isi, kita harus isi itu," sambung Ferry.
"Sebenernya inti poin gugatan kita bukan itu, tetapi karena ini konsepnya PMH, Perbuatan Melawan Hukum, secara otomatis kita pasti masukan material, immaterial, sita jaminan," kata Ferry.
(*)
Terekam CCTV Siswi SMK di Medan Melahirkan Berdiri di Depan Warung, Bingung Siapa Bapaknya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |