Tidak hanya satu kantor, Anies juga menyidak kantor PT Equity Life Indonesia yang dinilai tidak menaati aturan PPKM darurat.
"Kenapa aturan dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan, perusahaan menyuruh masuk?" kata Anies kepada pimpinan perusahaan Equity Life Indonesia.
Anies juga menyebut ada wanita hamil yang dipaksa untuk bekerja di perusahaan itu, meskipun di masa PPKM darurat.
"Setiap hari kita nguburin orang, Pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung, enggak ada yang buntung, jangan seperti ini."
"Apalagi ada ibu hamil, ibu hamil kalau kena Covid-19 melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima (informasi) satu ibu hamil meninggal! Kenapa? Melahirkan, (berstatus) Covid," kata Anies.
Sebagai informasi, dalam masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021, usaha yang diperkenankan untuk berkantor hanya pada sektor esensial dan sektor kritikal.
Tempat kerja yang membolehkan karyawan bekerja dari kantor atau WFO sebanyak 50 persen adalah usaha yang bergerak di sektor esensial, seperti keuangan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi, perhotelan, dan industri ekspor.
Adapun aktivitas usaha yang boleh beroperasi 100 persen adalah sektor kritikal di bidang energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan dan minuman, petrokimia, semen, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar, dan industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
Selain aktivitas tersebut di atas, pelaksanaan pekerjaan berlaku 100 persen bekerja dari rumah.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Marahi HRD Pelanggar Aturan PPKM Darurat: Sekarang Tutup Kantornya, Semua Pulang!"
Inilah Wajah Pemenang Lomba Mirip Nicholas Saputra, Kantongi Rp500 Ribu, Mata dan Hidung Plek Ketiplek?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Mia Della Vita |