Laporan Wartawan Grid.ID, Mahdiyah
Grid.ID - PPKM darurat kini tengah diterapkan di Jawa dan Bali.
PPKM Darurat ini akan belaku dari 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Pemberlakukan PPKM darurat ini menyusul kenaikan Covid-19 yang kian tinggi.
Namun, masih saja ada pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.
Belum lama ini, pelanggaran justru dilakukan oleh seorang lurah(S) kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Depok.
Mengutip KOMPAS.com pada Rabu (7/7/2021), diketahui dirinya justru menggelar hajatan pada Sabtu (3/7/2021) di rumahnya untuk resepsi pernikahan sang putri.
Hajatan itu digelar tepat di hari PPKM Darurat mulai diberlakukan.
Video tentang banyak orang yang berjoget di hajatan S pun menjadi viral.
Respon Cut Intan Nabila Usai Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara atas Kasus KDRT
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana |