"Ujug-ujug, Attila gak boleh masuk rumah, anaknya pun dikunci," tutur Bona menjelaskan.
"Sejak pemanggilan, dua hari atau tiga hari sebelum pemanggilan itu," sambungnya menambahkan.
Untuk saat ini, saudara Teddy Syach tersebut hidup dalam ketidak pastian, dengan berpindah kediaman.
"Ya pindah-pindah, ke rumah temennya, ke rumah orang tuanya, kan gitu," ujar Bona.
Untuk proses yang dihadapi, Bona menyebut bahwa dirinya kini masih menunggu pihak kepolisian berkaitan dengan mediasi.
"Yang satu kita masih proses mediasi, itu intinya. Dan itu kan ancamannya tiga tahun, belum tentu ditahan, intinya belum bisa jadi tahanan, bisa jadi tahanan kota, kan begitu," imbuhnya menyimpulkan.
Attila Syach sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Setelah ditetapkan sebagi tersangka, Attila Syach sempat memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021),
Usai melakukan pemeriksaan, pihak Attila Syach menyampaikan bahwa mereka telah meminta mediasi alias penyelesaian masalah dengan jalur damai kepada pihak Bunga Sophia.
(*)
Kronologi Ricuhnya Demo Indonesia Gelap, Para Mahasiswa Ancam Bakal Demo Lagi Jika Pemerintah Tak Lakukan ini
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko A |