Terkait undang-undang, bisa direhabilitasi karena keduanya hanya pengguna.
"Nanti kita tunggu aja nanti bagaimana memastikannya. Kalau dari pasal 127 kan memang bisa direhab ya. Karena kan memang betul-betul pengguna mereka ini kan ya," tutup Panji.
(*)
7 Tahun Nikah, Inilah Sosok Suami Fanny Ghassani yang Jarang Tersorot, Ternyata Punya Profesi Mentereng di Bali
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Nurul Nareswari |