Mau tak mau, Wenny pun harus membawa kasus ini ke meja hijau yang akhirnya membuat Rezky harus dituntut dengan nominal tersebut.
"Sebenarnya kalau secara kekeluargaan, Rezky menerima dan segala macam, kan tidak perlu. Angka itu kan ya tergantung kita kekeluargaan aja, dan bukan itu poinnya, tapi kalau kita mengajukan ke hukum, poin itu harus ada," imbuh Wenny.
Sebagai tambahan informasi, Rezky Aditya dijadwalkan untuk melakukan sidang perdana di Pengadilan Tangerang pada 24 Juli 2021.
(*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Citra Widani |
Editor | : | Deshinta N |