Namun pihak BNN tidak bisa memberikan bocoran tempat di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi.
Hal tersebut menjadi wewenang penyidik Polres Jakarta Pusat.
Tempat rehabilitasi pun sudah berdasarkan pihak keluarga dan penyidik.
"Mengenai penunjukan tempatnya kan tempat rehab juga punya izin. Mengenai penunjukan tempatnya wewenang penyidik, karena kan penyidik masih tetap bertanggung jawab kan terhadap keberadaan mereka dan koordinasi dengan keluarga sebagai penanggung jawab," ungkap Yosi Eka.
Yang jelas menurut Yosi, Nia dan Ardi menjalani pengobatan di panti rehab yang memenuhi kebutuhan kesembuhan si pengguna narkoba.
"Dipindah ke tempat rehab kali ya, karena kan rekomendasinya direhabilitasi. Tetapi kan, maksudnya Polres BNN itu bukan artian ininya, direhab di BNN tetapi rekomendasi BNN kali," tuturnya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakpus Kompol Indrawienny Panjiyoga telah melimpahkan Nia dan Ardi Bakrie ke BNN pada Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tak Menjalani Rehabilitasi di BNN, Begini Penjelasannya
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |