"Saya sering sampaikan ke rekan-rekan bahwa penjara itu bukan tempat untuk mengobati, bukan tempat untuk mengembalikan mental mereka, saya mendapat informasi banyak sekali di penjara," jelasnya.
Wa Ode Nur Zainab berharap agar para penegak hukum merehab para pengguna narkoba dan menggunakan penjara kepada para pengedar narkoba.
"Dan tolonglah penegakan hukum bisa dilakukan, banyak juga yang gunain barang-barang begituan, jadi kalau mereka di penjara kumpul, rame, terus gunain lagi, buat apa," lanjut Wa Ode Nur Zainab.
"Sasarannya itu mengobati mereka, jadi tidak tercapai tujuan pemberatasan narkotika itu. Pertama betul-betul ke bandarnya, pengedarnya, cari dari pengedar paling besar sampe kecil-kecil, nggak ada ampun, kalau itu hukum seberat-beratnya," paparnya.
Lebih lanjut, Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan bahwa sarannya melakukan rehabilitasi dilakukan setara pada semua pengguna narkoba, bukan hanya publik figur.
"Tapi para pengguna ini kita dukung betul untuk lakukan rehab, kepada siapapun, bukan cuma kepada Bu Nia ke Pak Ardi."
"Tapi tentu saja kembali ke hasil penyidikan, gimana polisi meyakini berdasar alat bukti yang ada, ternyata mereka pengguna atau pengedar polisi juga tahu," tutup Wa Ode Nur Zainab.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |