Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021).
Nia Ramadhani dan Adri Bakrie juga telah direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi atas pengguna narkoba.
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, berharap kliennya dan masyarakat belajar bahaya penggunaan narkoba dari kasus ini.
"Jadi ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran buat Bu Nia dan Pak Ardi dan buat kita semua, bahwa narkotika itu jahat sekali, merusak diri kita dan ada ancaman juga di UU narkotika," ungkap Kuasa Hukum, Wa Ode Nur Zainab, saat ditemui Grid.ID di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (11/7/2021).
Di samping itu, rasa syukur dihaturkan Wa Ode Nur Zainab karena adanya kesempatan menjalani rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
Pasalnya, Wa Ode Nur Zainab berpendapat bahwa pengguna narkoba tidak seharusnya dipenjara, melainkan mendapatkan pengobatan.
"Tapi Alhamdulillah di sisi lain diberikan ruang dan hak untuk berobat, ada rehab, dan sesungguhnya bagi pengguna itu paling tepat adalah dilakukan rehab medis, bukan dipenjara," ungkap Wa Ode Nur Zainab.
Baca Juga: BNN Tak Menampung Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie di Rehabilitasi
"Saya sering sampaikan ke rekan-rekan bahwa penjara itu bukan tempat untuk mengobati, bukan tempat untuk mengembalikan mental mereka, saya mendapat informasi banyak sekali di penjara," jelasnya.
Wa Ode Nur Zainab berharap agar para penegak hukum merehab para pengguna narkoba dan menggunakan penjara kepada para pengedar narkoba.
"Dan tolonglah penegakan hukum bisa dilakukan, banyak juga yang gunain barang-barang begituan, jadi kalau mereka di penjara kumpul, rame, terus gunain lagi, buat apa," lanjut Wa Ode Nur Zainab.
"Sasarannya itu mengobati mereka, jadi tidak tercapai tujuan pemberatasan narkotika itu. Pertama betul-betul ke bandarnya, pengedarnya, cari dari pengedar paling besar sampe kecil-kecil, nggak ada ampun, kalau itu hukum seberat-beratnya," paparnya.
Lebih lanjut, Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan bahwa sarannya melakukan rehabilitasi dilakukan setara pada semua pengguna narkoba, bukan hanya publik figur.
"Tapi para pengguna ini kita dukung betul untuk lakukan rehab, kepada siapapun, bukan cuma kepada Bu Nia ke Pak Ardi."
"Tapi tentu saja kembali ke hasil penyidikan, gimana polisi meyakini berdasar alat bukti yang ada, ternyata mereka pengguna atau pengedar polisi juga tahu," tutup Wa Ode Nur Zainab.
(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |