Bak tanpa rasa bersalah, AM pun lantang mengakui perbuatan keji yang ia lakukan.
“Saya pura-pura ngajak hubungan intim terus ada kater samping saya, saya ambil. Saya tusuk dua kali,” ungkapnya.
Usut punya usut, pelaku nekat melakukan hal tersebut lantarak kesal kerap dihina oleh istrinya.
Menurut Kombes Pol Imran Edwin Siregar, korban disebutka pelaku kerap melontarkan kalimat kasar padanya.
“Motifnya karena istrinya (korban) sering berkata kasar pada pelaku, seperti dia (pelaku) laki-laki tak berguna,” ujar Kombes Pol Imran.
Sakit hati disebut tak berguna dan tak bisa memuaskan nafsu birahi sang istri, AM pun tega menghabisi nyawa istrinya.
“Saya sering dihina, laki-laki enggak berguna, laki-laki enggak bisa apa-apa, enggak bisa muasin dia,” tutur AM tertunduk mengenakan penutup wajah dan baju tahanan berwarna oranye.
Akibat kejadian tersebut, pelaku akan diganjar dengan hukuman Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko A |