Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Setelah menjalani pemeriksaan, polisi tidak menahan Dokter Lois Owien yang mengaku tak percaya soal Covid-19.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi memberikan alasan dokter Lois Owien tidak ditahan.
Dokter Lois mengakui kesalahannya atas pernyataannya soal Covid-19.
Dia juga mengaku pernyataan yang dilontarkan itu hanya asumsinya saja dan tidak berdasarkan riset.
"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," kata Slamet dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Selasa (13/7/2021).
Kapok memberikan berita hoaks, dokter Lois pin berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menyembunyikan barang bukti.
"Kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," sambungnya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Deshinta N |