Hal itu dibaca oleh sang bunda, Daisy Fajarina.
Dia bertindak cepat dengan menyewa tim pengacara hebat demi memulangkan kembali anaknya.
Daisy Fajarina diketahui menggaet dua kuasa hukum, Afrian Bondjol 'Boy' dari OC Kaligis & Associates, dan pengacara keluarga, Yuri Darmas.
Setelahnya, Boy selaku pengacara yang ditunjuk Daisy Fajarina langsung melayangkan gugatan berdasarkan rekaman suara Manohara saat menelepon ibunya.
Serta bukti fotokopian surat keterangan dokter Naek L Tobing dan surat Manohara buat Tengku Fakhry.
Berkas-berkas tersebut dibuat saat Manohara kabur ke Indonesia, antara Oktober 2008-Februari 2009 silam.
Bahkan dalam surat keterangan pemeriksaan mengungkapkan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Tengku Fakhry kepada Manohara.
"Bahwa Nyonya Manohara, berusia 17 tahun mengeluh diperlakukan dengan kekerasan oleh suami, misalnya dipaksa coitus (berhubungan suami istri) sewaktu haid."
"Akibatnya dia sedih dan bingung," beber Naek L Tobing.
Tak cukup sampai di situ, usai dipaksa berhubungan saat menstruasi, Manohara juga mengaku jika dirinya mengalami penyiksaan lainnya berupa disundut rokok.
Hasilnya, Manohara pun menang dan kembali ke pangkuan ibunya.
Setelah sempat berkasus, akhirnya Manohara kembali ke Indonesia dan diterima masyarakat.
Dia yang sejak awal adalah model, jadinya makin laris dan membawakan berbagai brand.
Source | : | Tribun Jatim |
Penulis | : | None |
Editor | : | Popi |