Secara hukum, Wenny telah menggugat Rezky Aditya secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Adapun, dalam gugatan tersebut, Rezky Aditya dituntut pengakuan anak dan materil disebut sebesar Rp 17,5 miliar.
(*)
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta N |