“Setelah didobrak pintunya, jasad korban dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa.
Selain itu jasad korban sudah mengeluarkan bau busuk,” jelas Sigit saat dihubungi Kompas.com, seperti dikutip Grid.ID, Rabu (14/7/2021).
Sementara itu pemilik kos mengatakan, korban baru 3 minggu kos di tempatnya.
“Dari keterangan sementara, korban ini baru tinggal di kos itu baru tiga pekan. Untuk pekerjaannya apa, belum tahu. Saat ini kasus ini masih ditangani Reskrim,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan luar tubuh korban tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan, oleh karenanya, untuk memastikan penyebab tewasnya korban, kata Sigit, polisi masih menyelidikinya.
Diketahui dari pemeriksaan juga, kejadian tersebut kemungkinan berlangsung Senin (12/7/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Fakta-Fakta
Kanit Reskrim Polsek Mejayan Iptu Afin Choirudin mengatakan, berdasarkan hasil autopsi terungkap bahwa kandungan korban berusia di atas tujuh bulan.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |