A nekat menganiaya korban lantaran mengaku sakit hati atas ucapan korban yang sering dilontarkan kepada A.
“Motifnya karena istrinya ini sering menyampaikan kata-kata kasar, bahwa kamu laki-laki tidak berguna dan sebagainya lah. Yang bersangkutan (pelaku) kesal sehingga terjadilah pembunuhan itu," papar Imran saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).
Sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku lebih dulu melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban berhubungan intim.
“Saat mau berhubungan langsung ambil cutter menggorok leher korban,” paparnya.
Akibat tindakan sadisnya itu, Imran mengatakan pelaku diancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |