dr. Samuel menjelaskan bahwa setelah melakukan isolasi mandiri pada gejala ringan dan sedang, maka risiko penularan dianggap sudah sangat minim karena hasil studi menyebutkan bahwa virus sudah tidak aktif lagi.
"Sebenarnya, tanpa harus PCR negatif, seseorang sudah layak kembali bekerja dengan syarat berikut:
Sudah menyelesaikan masa isolasi
Kondisi sudah dinilai dan dinyatakan layak bekerja kembali oleh dokter
Harus tetap patuh pada protokol kesehatan ketika kembali bekerja," paparnya.
dr. Samuel mengakui bahwa permintaan PCR negatif sebelum karyawan masuk kembali setelah isolasi mandiri tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di negara lain juga.
Jadi dr. Samuel menyarankan karyawan bisa memberikan penjelasan kepada pihak kantor bahwa kondisi sudah layak secara medis untuk kembali bekerja atau menunjukkan surat keterangan selesai isolasi yang bisa didapatkan dari puskesmas atau klinik covid-19.
(*)
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Swab PCR Ternyata Tidak Disarankan Usai Jalani Isolasi Mandiri, Dokter Ungkap Alasannya dan Syarat Bebas Isoman
Innalillahi, Rombongan Bus SMP Kecelakaan Usai Dihantam Mundur Truk di Tol Pandaan-Malang, Begini Kronologinya
Source | : | Nakita.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |