"Ahamdulillah semua support Bu Nia dan Pak Ardi agar segera pulih, bisa kembali ke kehidupan normal dan tidak menggunakan narkoba lagi," ujar Wa Ode.
Namun hingga saat ini belum diketahui apakah pasutri ini berada dalam satu ruangan yang sama atau tidak selama menjalani rehabilitasi.
Sebab, Wa Ode tak merespons saat ditanya lebih lanjut.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani diamankan polisi di kediamannya di kawasan Pondok Indah pada Rabu (7/7/2021) akibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disangkakan dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Namun, sejak Minggu (11/7/2021), Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulai menjalani rehabilitasi.
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |