Salah satunya yang juga ikut merasa pilu adalah dokter Tirta.
Melalui akun Instagram pribadinya @dr.tirta, ia ikut buka suara.
"Pak @divisihumaspolri, menurut hemat saya, ini kasian liatnya. Orang yang melanggar ppkm ada baiknya dikasi arahan saja. Itu cukup. Saya yakin mereka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam. Bui dan denda bukan solusi," tulisnya.
Dokter yang juga seorang influencer ini menilai kesalahan Asep tidak begitu berat hingga harus masuk bui.
"Toh kesalahannya sangat ringan “buka usaha” ya kita edukasi prokes tapi ga gini juga," lanjutnya.
Pria yang kerap dipanggil Cipeng ini juga meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan hukuman yang harus diterima oleh Asep.
"Mohon pertimbangan. Karena memenjarakan pelanggar ppkm itu tidak solutif. Mreka buka kedai karena ga tau besok makan apa. Apalagi denda Rp 5 juta," sambung Tirta.
Bahkan, ia juga menjelaskan alasan Asep tetap membuka kedainya.
"Kalo ppkm, otomatis dia ga kena covid dari kedai, tapi kurang gizi dan jadi rentan kena covid juga karena ga makan. Makanya dia nekat buka kedai," tulisnya.
Dirinya juga menyinggung bahwa Asep tidak melakukan tindakan kriminal berat.
"Bukankah bapak yg bilang “penjara bukanlah solusi satu2 nya?” yok pak. Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," tandas Tirta.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Mahdiyah |
Editor | : | Nesiana Yuko A |