Nah ini yang suka salah kaprah. Yang sedang, berat, kritis, hanya dua tok. Ya kurang. Jadi tergantung, kalau stadium sedang umumnya dikasih dua atau tiga kalau ada komorbid.
Kalau stadium berat itu bisa tiga atau empat, kalau kritis bisa lima atau enam.
Ada salah pemahaman dari masyarakat atau teman sejawat. Nanti aja kalau sudah kritis dikasih plasma. Loh tidak.
Apa syarat orang yang bisa menjadi pendonor plasma?
Pertama harus alumni Covid-19. Tandanya swab PCR positif. Kedua, kalau penyakitnya sedang atau berat itu harus PCR ulang kalau mau pulang. Kedua hasil PCR-nya negatif.
Tetapi karena ada perubahan ISOMAN. Maka peraturan itu jadi PCR negatif atau 14 hari bebas gejala dan dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat.
Jangan sampai kelahi di PMI karena salah pengertian. Sebaiknya tidak boleh wanita yang sudah hamil, melahirkan, dan keguguran.
Ini karena demi keamanan dan keselamatan penerima plasma. Karena wanita yang sudah hamil, melahirkan, dan keguguran memiliki faktor yang bisa menyebabkan reaksi alegri paru-paru.
Faktor ini sering disebut sebagai faktor HLA, reaksi alegri berat kepada penerimanya.
Makanya yang diutamakan pria. Itu bisa menjadi seorang pendonor plasma. Atau wanita yang masih single. Tapi prioritas pria.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Kesehatan dengan judul, "Donor Plasma Konvalesen Boleh Dilakukan Dua Kali dalam Satu Bulan"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Silmi |