Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada pada Kamis (4/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menyebutkan kelima maling itu memiliki tugas masing-masing.
Dua orang mengantar ke rumah korban sekaligus mengawasi dari luar rumah Wiryo Sumidi berinisial SP dan D.
Sedangkan tiga pelaku lainnya, berinisial NV, SN dan SY, masuk ke dalam rumah.
"Mereka bertiga masuk ke rumah, dengan cara mencongkel jendela mengunakan obeng dan masuk secara bergantian,” ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Senin (19/7/2021).
Begitu berhasil masuk, NV alias Topel mengambil ponsel di dekat televisi.
Dia melanjutkan aksi dengan masuk ke kamar mengambil ponsel lain.
Saat itulah kerabat Wiryo terbangun.
NV mengancam menggunakan celurit.
"Saat itulah Wiryo bangun dan keluar karena mendengar keributan, SN alias Alex menendang korban hingga terjatuh dan ditindih serta diancam menggunakan senjata tajam,” ungkapnya.
5 Rekomendasi Drakor Kim Ji Won, Terbaru Jadi Dokter Jenius di Doctor X: Age of the White Mafia
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |