Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Pemuda berusia 16 tahun bernama Slamet Riyadi sempat viral karena mempersunting nenek Rohaya yang berusia 71 tahun.
Tentu saja pernikahan keduanya menjadi kontroversi hingga memunculkan berbagai rumor.
Banyak yang menyebut bahwa alasan Slamet Riyadi menikahi nenek Rohaya atas dasar harta.
Dimana nenek Rohaya rumornya merupakan nenek yang kaya raya dan hidupnya sejahtera.
Namun kenyataannya, Ibu Rohaya memiliki kehidupan yang sangat normal di pedesaan, bahkan dalam kemiskinan
Setelah itu, Slamet mengatakan bahwa dia ingin menikahi Nyonya Rohaya yang tua atas dasar cinta sejati, sama sekali tidak ada hubungannya dengan kaya, miskin, tua atau cantik.
Dikutip Grid.ID melalui Intisari Online, Rabu (21/7/2021), saking hebohnya pernikahan Slamet Riyadi dan nenek Rohaya, belakangan sebuah situs berita di Vietnam Eva.vn pada Sabtu (10/10/20), turut mengisahkan pasangan tersebut.
Dalam situs itu mengatakan, pengantin pria Slamet Riyadi, kini berusia 19 tahun, dengan wanita tua Rohaya, kini 74 tahun.
Pernah ada kabar bahwa nenek Rohaya jatuh sakit, nyatanya pasangan ini masih sehat-sehat saja, kata situs tersebut, menurut pernyataan Siswoyo Kepala Desa Setempat.
Selamet juga tak bisa meninggalkan istrinya untuk merantau, jadi dia menjadi petani di desanya, keduanya menanam padi, jagung dan bercocok tanam.
Pasangan itu tidak memanfaatkan popularitasnya untuk mendapat untung, malahan mereka tinggal di pedesaan dengan sederhana di Desa Karangendah, Kecamanatan Lengkiti, Daerah Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, ternyata pernikahan Slamet Riyadi dan nenek Rohaya juga tak lepas dari sorotan mantan Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Bukan tanpa alasan, ternyata foto honey moon Slamet Riyadi dan nenek Rohaya sempat beredar.
Dikutip Grid.ID melalui Kompas.com, Rabu (21/7/2021), perempuan yang kini menjabat Gubernur Jawa Timur tersebut mengaku telah melihat foto bulan madu remaja bernama Slamet Riyadi (16) dengan nenek Rohaya (71).
Ia berharap, masyarakat tidak membuat viral foto-foto tersebut.
"Saya mohon untuk tidak diviralkan, saya khawatir itu dijadikan sebagi referensi atau rolemodel," kata Khofifah disela acara halal Bihalal PP Muslimat NU sekaligus peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Konvensi, Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Menurut Khofifah, perihal pernikahan sedianya kembali merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 1974. Dalam aturan disebutkan bahwa batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.
Setiap pria dan wanita yang belum mencapai batasan umur yang ditetapkan tersebut tidak boleh melangsungkan perkawinan, kecuali atas permohonan keluarga ke pengadilan untuk diizinkan.
"Nah proses seperti inilah yang ditempuh di beberapa daerah," kata Khofifah
Adapun pembatasan usia dalam pernikahan, kata Khofifah, bertujuan agar setiap anak mendapatkan perlindungan dalam pemenuhan hak dasarnya terutama hak untuk mendapatkan pendidikan.
Selain itu, agar setiap orang yang akan menikah telah memiliki kematangan berpikir, kematangan jiwa, dan kekuatan fisik untuk memenuhi tugas dan kewajiban dalam berumah tangga.
(*)
Gunung Raung Erupsi Sehari Sebelum Natal, Pendaki Dengar Suara Ngeri ini dan Buru-buru Selamatkan Diri
Source | : | Kompas.com,Intisari |
Penulis | : | Rissa Indrasty |
Editor | : | Nesiana Yuko A |