Kedua, laporkan diri ke Puskesmas atau Satgas setempat apabila memiliki gejala, gunakan bantuan telemedis, dan tunggu bantuan datang. Hindari berebut ruang ICU agar memudahkan tim medis dalam memberikan bantuan.
“Ingat anda tidak sendirian, kita akan saling membantu, dirawat di rumah sakit atau tidak adalah keputusan dokter,” katanya.
Apabila berkontak erat dengan pasien Covid-19, laporkan diri ke Puskesmas agar kondisi tubuh bisa diketahui dan tidak menjadi sumber penularan. Dengan demikian, risiko penularan dapat dicegah.
“Kombinasi ketiganya membantu kabupaten dan kota anda keluar dari PPKM Darurat,” ujar Reisa.
Mengingat kondisi PPKM Darurat masih terus berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang, Reisa mengatakan, pemerintah tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu mencegah terjadinya lonjakan kasus di berbagai daerah.
“Atas nama tenaga kesehatan di seluruh Indonesia, kami berterima kasih dan salut dengan bapak ibu yang menjadi relawan di masa melonjaknya kasus di minggu-minggu belakangan ini,” ujar Reisa.
Tidak lupa, Reisa juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hingga saat ini masih menaati protokol kesehatan serta bersedia melaksanakan salat Idul Adha 1442 di rumah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada ratusan juta rakyat Indonesia yang taat peraturan PPKM, tinggal di rumah, mengurangi mobilitas, dan memperketat protokol kesehatan baik di tempat umum maupun di keluarga,” pungkasnya.
Penulis | : | Fathia Yasmine |
Editor | : | Sheila Respati |