"Diserahkan ke penasehat hukum," ucap Jennifer Jill.
Dengan begitu, sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba terdakwa Jennifer Jill akan dilanjutkan pekan depan pada Senin (2/8/2021).
"Oke, sidang Senin depan 2 Agustus 2021 setelah makan siang atau pukul 13.00 WIB. Jadi nota pembelaan dibacakan 2 Agustus 2021, untuk sementara terdakwa tetap ditahan," kata Majelis Hakim menutup sidang.
Seperti diketahui, polisi menangkap Jennifer Jill bersama Ajun Perwira dan putranya, Philow di rumahnya di kawasan perumahan elite Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/2/2021).
Ketiganya kemudian menjalani tes urine dan semuanya dinyatakan negatif.
Lantaran Jennifer Jill mengaku sebagai pemilik sabu tersebut, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.
Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
(*)
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |