Melalui panggilan video, pihak KUA menjelaskan bahwa Billar telah melengkapi berkas nikah yang dibutuhkan.
"Atas nama Muhammad Rizky, mengajukan permohonan surat untuk nikah yang di tujukan ke KUA kecamatan Kebayoran Lama," jelas pihak KUA, Agung.
Disebutkan bahwa perwakulan dari Billar lah yang menyerahkan berkas tersebut ke KUA.
"Yang mengantar perwakilan dari saudara Muhammad Rizky," tutur Agung.
Dijelaskan pula bahwa berkas yang dimaksud adalah surat dari kelurahan.
"Adapun berkas-berkas yang diserahkan kepada kita tadi adalah surat pengantar dari keluarahan Pondok Aren, sesuai dengan domisili yang bersangkutan," jelas pihak KUA.
Disebutkan sudah tidak ada halangan lagi bagi Leslar untuk segera menikah.
Source | : | |
Penulis | : | Maria Novika |
Editor | : | Maria Novika |