Kesalahan memasukkan data yang terjadi adalah karena seharusnya Lee In Wong memasukkan angka 8, namun WNA itu malah memasukkan angka 1.
"Pengisian data itu murni dari calon peserta vaksin. Sedangkan sistem dari KKP Tanjung Priok, untuk menghindari kontak fisik secara langsung, mereka menggunakan Google Form," tutur David.
"Sudah kita telusuri kalau kelalaian tidak kita temukan," imbuhnya.
Kesalahan tersebut mengakibatkan Wasit Ridwan tidak bisa mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19.
Namun, pihak kepolisian juga akan membantu Wasit Ridwan agar bisa memperoleh sertifikat vaksin Covid-19.
"Makanya si Wasit-nya kebingungan. Kalo vaksin dia sudah yang (dosis) pertama, kita cek langsung ke Wasit-nya. Tapi dia belum dapet sertifikat. Data itulah yang akan diperbaiki Kemkes lewat pusat data Kemkes," pungkasnya.
(*)
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |