Dari Tribunnews.com, PPKM level 4 sendiri saat ini telah diperpanjang sampai (16/8/2021).
"Untuk itu, atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Jika tahun ini Indonesia masih bergulat dengan virus Covid-19, bagaimana nasib upacara HUT ke-76 RI yang biasanya dilaksanakan setiap 17 Agustus?.
Menelisik dari Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengatakan jika upacara kemerdekaan tahun ini akan tetap dilaksanakan.
Namun karena sekarang keadaan Tanah Air masih dikungkung oleh pandemi Covid-19, upacara kemerdekaan tersebut akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Para tamu undangan akan dibatasi, namun tenang saja, masyarakat Indonesia tetap bisa menyaksikan upacara ini secara virtual.
"Kita pemerintah masih menjalankan upacara digelar secara minimalis, juga sesuai protokol kesehatan ketat dan masyarakat berpartisipasi secara daring," kata Pratikno dikutip Grid.ID dari Kompas.com via YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/7/2021).
Paskibraka dalam upacara kemerdekaan ini juga tetap akan menggunakan formasi 17-8-45.
Nantinya direncanakan bahwa jarak antara Paskibraka juga akan diatur lebih lebar.
"Tahun ini sebenarnya kita berharap sudah bisa (upacara) luring, tapi kenyataannya pandemi masih berlanjut, di mana pun di dunia ini masih berlanjut," pungkas Pratikno.
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | kompas,tribun |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |