"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali, menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan," tuturnya.
"Dari data yang didapat, penurunan (kasus Covid-19) yang terjadi hingga 59,6 persen dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," imbuhnya.
Sementara itu, mengutip dari Kompas.com, seiring dengan perpanjangan PPKM level 4 ini, pemerintah juga memperbolehkan pusat perbelanjaan atau mal untuk buka.
Sayangnya, tidak semua pusat perbelanjaan di seluruh Indonesia diperbolehkan untuk buka.
Hanya ada 4 kota yang diizinkan untuk membuka pusat perbelanjaannya, yakni Jakarta, Surabaya, Semarang dan Bandung.
Kemudian, kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan pun juga turut dibatasi.
"Kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Waduh! PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 16 Agustus, Berikut 2 Aturan Berbeda yang Perlu Diketahui
Profil Carmen, Idol Kpop Asal Indonesia yang Bakal Debut di SM Entertainment, Tergabung dalam Member Hearts2hearts
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |