Adapun daftar bansos yang di Kabupaten Enrekang yaitu Bantuan Pangan Non Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Beras PPKM, Bantuan Langsung Tunai DD, Program Kartu Pra Kerja, dan Program Insentif Modal Kerja UMKM.
Untuk bantuan sosial Non Tunai dengan jumlah penerima 18.490 KPM (Kelompok Penerima Manfaat).
"Seluruh lapisan masyarakat mempunyai hak untuk melakukan pengawasan terhadap pembagian Bansos kepada masyarakat" Ujarnya
Kita perlu secara bersama-sama dalam pelaksanaan pengawasan, pengawasan ini tidak akan efekif dan efisien jika tidak dibangun jaringan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan tujuan sebagai sarana koordinasi satu sama lain dan sharing apabila menjumpai suatu kendala dalam pelaksanaan, serta menghindari timbulnya konflik sosial masyarakat mengenai penyaluran bantuan. Kami dari TNI-Polri siap mendampingi, Sambung Kapolres Enrekang.
Kemudian, AKBP Andi Sinjaya berharap pendistribusian kedepan nantinya tidak melanggar aturan-aturan baik itu aturan prokes maupun undang-undang yang berlaku serta mengharapkan bantuan yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.