Dilansir dari media Jerman Antenae 1 via Tribun Bali, peristiwa ini dialami oleh Ralph Jankus (52) dan Christel (49) di Krefald, Jerman.
Ralph kemudian diadili pada Rabu (19/6/2019), sebab istrinya Christel meninggal dunia akibat maraton bercinta.
Dalam 48 jam tersebut, terdapat waktu 5 jam ketika keduanya sama sekali tak berhenti melakukan hubungan intim.
Tetapi mengerikannya, dokter menemukan adanya benda tajam di vagina pengantin wanita.
Benda itu adalah kait berduri, yang mencabik-cabik organ intim pengantin wanita dan membuatnya menderita usus berlubang.
Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan fatal yang melibatkan aksi 'perbudakan' dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam.
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Maesaroh |