Bahkan, David NOAH pun tak punya wewenang untuk mengetahui penggunaan dana tersebut lantaran dirinya bukan menjabat sebagai direktur keunganan di perusahaan tersebut.
"Bukan kapasitas David pribadi sebagai Direktur Komunikasi PT. A (untuk mengetahui masalah uang)," terangnya.
"Mestinya PT A harus tanggung jawab atas kekisruhan yang terjadi," tutup kuasa hukum David NOAH.
David NOAH dilaporkan Lina Yunita ke Polda Metro Jaya lantaran tak kunjung mengembalikan dana yang dipinjamnya sebesar Rp1,1 miliar.
Sementara itu, pihak David NOAH menegaskan bahwa peminjaman dana tersebut bukan dilakukan mantan suami Gracia Indri itu secara pribadi.
David NOAH meminjam uang pada Lina Yunita atas nama perusahaan tempatnya bekerja sebagai direktur komunikasi.
Uang yang dipinjam David NOAH dari Lina Yunita pun ditransfer ke rekening perusahaan, bukan milik pribadi. (*)
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nurul Nareswari |