Hal itu terjadi karena pada saat itu pihak Kepolisian belum menyampaikan rilis resmi.
Namun, tak selang beberapa lama, pihak Kepolisian akhirnya menyampaikan rilis resmi dan mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Diketahui bahwa penangkapan Richard Lee berkaitan dengan dugaan illegal access atau akses ilegal terhadap akun media sosial Richard Lee yang telah diamankan kepolisian sebagai barang bukti sejak 5 Agustus 2021 lalu.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa kasus yang membuat Richard Lee akhirnya ditangkap ternyata bukanlah karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Namun sayang, nasi sudah menjadi bubur, netizen sudah terlanjur geram soal penangkapan paksa yang terjadi pada Richard Lee.
Perasaan tak terima rupanya masih membekas di hati para penggemar Richard Lee.
Sehingga, sebagai imbasnya kini telah muncul beberapa petisi untuk mendukung pembebasan dr.Richard Lee dan penjarakan Kartika Putri.
Petisi itu muncul di laman Change.org dengan judul 'Lepaskan Dr.Richard atau penjarakan juga Kartika Putri...!!'.
Source | : | TribunStyle.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |