Kemudian mengutip dari Kompas.com, ternyata pelaku MA mendapat penanganan khusus selama penahanan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan bahwa penanganan khusus yang diberikan kepada MA dikarenakan sang tersangka saat ini sedang dalam keadaan hamil.
Usia kandungan MA saat ini diketahui menginjak 7 bulan.
Penanganan khusus tersebut akan diberikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
Maka dari itu, jika sebelumnya MA ditahan di polsek Karawaci, sekarang dokter tersebut sudah dipindahkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
"Untuk tersangka ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima.
"Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," pungkasnya.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Bella Ayu Kurnia Putri |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |